homePROFILETAGBOARDCREDITStumblrtwitterfollow
Sistem Politik Inggris


Sistem politik di Inggris adalah demokrasi dengan sistem parlementer yang menganut aliran liberalistik, yaitu mendasarkan dan mengutamakan kebebasan individu yang seluas-luasnya.

1.  Kekuasaan Legislatif
Lembaga legislatif Inggris adalah Parlemen. Parlemen Inggris terdiri atas dua kamar (bikameral), yaitu:
1.   House of Commons atau Majelis Rendah, adalah badan perwakilan rakyat yang anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat di antara calon-calon partai politik.
2. House of Lord atau Majelis Tinggi, adalah perwakilan yang berisi para bangsawan dengan berdasarkan warisan.
House of Commons memiliki kekuasaan yang lebih besar daripada House of Lord.

2.  Kekuasaan Eksekutif
Badan eksekutif Inggris terdiri dari Raja atau Ratu sebagai bagian dari badan eksekutif yang tidak dapat diganggu gugat, serta kurang lebih 20 menteri yang bekerja atas asas tanggung jawab menteri (ministerial responsibility). Kekuasaan Raja bersifat simbolis, sedangkan kekuasaan sebenarnya ada di tangan Perdana Menteri yang memimpin para menteri, dengan kata lain kepala pemerintahan Inggris dijabat oleh seorang Perdana Menteri.

3.  Kekuasaan Yudikatif
Sistem pengadilan dikepalai oleh Pengadilan Senior Inggris dan Wales, yang terdiri dari:
2.   Pengadilan Tinggi Kehakiman untuk kasus perdata
3.   Pengadilan Mahkota untuk kasus pidana
Mahkamah Agung Britania Raya merupakan lembaga peradilan tertinggi untuk kasus-kasus perdata maupun pidana di Inggris dan Wales. Mahkamah ini dibentuk pada tahun 2009 setelah perubahan konstitusi, yang mengambil alih fungsi yudisial dari House of Lords.

4.  Kabinet
Kabinet adalah kelompok menteri yang dipimpin oleh Perdana Menteri. Kabinet inilah yang benar-benar menjalankan praktek pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari House of Commons.

5.  Pemerintahan Daerah
Inggris adalah negara kesatuan (unitary state) dengan sebutan United Kingdom yang terdiri atas England, Scotland, Wales, dan Irlandia Utara. Inggris berbentuk kerajaan (monarki). Inggris menganut sistem desentralisasi. Kekuasaan pemerintah daerah berada pada Council (dewan) yang dipilih oleh rakyat di daerah. Sekarang ini, Inggris terbagi dalam tiga daerah, yaitu England, Wales, dan Greater London.

6.  Pemilu
Meski berbentuk kerajaan, demokrasi tetap tumbuh di Inggris karena berubahnya monarki absolut di Inggris menjadi monarki konstitusional. Parlemen Inggris dipilih oleh rakyat melalui pemilu yang demokratis.

7.  Sistem Kepartaian
Inggris merupakan negara bersistem dwipartai, yang dalam sejarahnya kekuasaan bergilir antara dua kekuatan politik utama, yaitu:
1. Partai Buruh
2. Partai Konservatif
Selain dua partai diatas, juga terdapat partai yang kalah dalam pemilu dan menjadi partai oposisi. Para pemimpin oposisisi membuat semacam kabinet tandingan. Jika sewaktu-waktu kabinet jatuh, partai oposisi dapat mengambil alih penyelenggaraan pemerintah.

Labels: , ,

POSTED BY Nurul Ainna ON Sunday, February 10, 2013 @ 7:51 AM
0 comment(s)
back | all rights reserved desiree 2012 | forth